Sidak ke Pasar Srago Klaten! IPAL Mati, Limbah Bulu Ayam Dibuang ke Sungai, DLH Janji Revitalisasi

KLATEN – Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Srago, Kecamatan Klaten, Kamis (15/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kerapian, keindahan, dan kebersihan pasar serta mengecek langsung pengelolaan sampah dan limbah di lapangan.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Klaten, Dwi Atmojo, menemukan pengelolaan sampah harian sebenarnya sudah berjalan. Sampah diangkut setiap pagi oleh dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau untuk pengelolaan sampahnya, seolah-olah tidak ada masalah. Karena setiap hari timbulan berapa ton itu sudah terbawa dump truck dari DLH tiap pagi,” ujarnya.

Temuan Utama: IPAL Mati, Limbah ke Sungai

Namun, temuan utama justru pada limbah pemotongan ayam. IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang ada di pasar sudah mati dan tidak berfungsi, sehingga limbah cair dan bulu-bulu ayam dari tempat pemotongan langsung dibuang ke sungai dan menimbulkan bau.

“Terkait limbahnya itu memang seolah-olah tidak ada pengelolaan. Sebenarnya sudah ada IPAL-nya, tapi tidak berfungsi, terus akhirnya ke sungai. Untuk bulu-bulu itu kan yang paling bau, paling menyengat, kan di hulunya yang dijemur itu,” tegas Dwi.

Ia juga menyoroti belum adanya pemilahan sampah. Padahal, fasilitas rumah kompos dan mesin pencacah sudah tersedia, namun tidak dijalankan. Persoalan parkir juga disinggung, di mana ada tumpang tindih kewenangan antara Dishub dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), dan ada wacana SOT baru satu pintu di bawah Dishub.

DLH: Tahun Ini Akan Direvitalisasi

Menanggapi temuan DPRD tersebut, Kepala DLH Kabupaten Klaten, Suryanto, yang turut hadir dalam sidak, mengakui adanya persoalan limbah penyembelihan ayam.

“Jadi dari salah satu tugas kami adalah pengawasan untuk pengelolaan limbah. Kemudian juga di pengelolaan IPAL-nya itu ada yang mungkin di tahun ini akan segera kita tindak lanjuti untuk penyempurnaannya,” jelas Suryanto.

Ia menambahkan, untuk penyembelihan yang ada di lokasi tersebut ranahnya ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), namun untuk IPAL dan lingkungan menjadi tanggung jawab DLH. Pihaknya sudah melakukan pengukuran di lapangan untuk perencanaan revitalisasi.

“Jadi kita tindak lanjuti Pak, tahun ini insyaallah kita ada kegiatan untuk revitalisasi. Kita baru proses untuk perencanaan kemarin, setelah pengukuran di lapangan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Rencananya, Komisi 3 dan Komisi 2 DPRD akan menggelar rapat kerja bersama tiga OPD terkait, yakni DKUKMP, DLH, dan DKPP, untuk mencari solusi permanen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *