Warga Antre Mengular, Ratusan Liter Solar Subsidi Malah ‘Disedot’ Tambang Emas Ilegal TTU

KEFAMENANU – Jeritan warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang harus antre berjam-jam demi BBM di SPBU menemui fakta ironis. Gerakan Masyarakat (Germas) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu membongkar dugaan kuat mengalirnya ratusan liter BBM bersubsidi ke lokasi tambang emas ilegal.

Yohanes Niko Seran Sakan, perwakilan Germas PMKRI Kefamenanu, menegaskan bahwa kelangkaan BBM dan maraknya tambang ilegal di TTU adalah benang merah kejahatan yang tak bisa lagi dipisahkan.

Berdasarkan investigasi lapangan PMKRI, ditemukan lebih dari 20 unit mesin pompa air (alcon) yang beroperasi aktif di lokasi tambang emas ilegal. Konsumsi bahan bakarnya pun sangat masif.

“Berdasarkan wawancara langsung dengan pelaku tambang di lapangan, satu unit mesin alcon mampu menghabiskan sekitar 15 hingga 30 liter solar per hari. Artinya, jika ada minimal 20 unit mesin, kebutuhannya bisa mencapai 300 liter solar per hari hanya di satu titik,” beber Niko, Sabtu (10/10/2026).

Misteri Rantai Pasok dan Dugaan Keterlibatan Aparat

Fakta rakusnya konsumsi energi di lokasi tambang ini memunculkan pertanyaan besar: dari mana ratusan liter solar itu didapat saat warga biasa kesulitan mengakses SPBU?

Niko mendesak aparat untuk menyoroti aktivitas kendaraan roda empat yang kerap ‘ngangsu‘ atau mengisi BBM berulang kali dalam jumlah besar. Ia mencurigai kendaraan-kendaraan tersebut tidak digunakan untuk operasional pribadi, melainkan menjadi pengepul yang bermanuver dari satu SPBU ke SPBU lain untuk memasok tambang.

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan warga di lapangan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dari TNI dan Polri sebagai pemasok BBM ‘gelap’ tersebut.

Ultimatum Demo Besar-besaran

Selama ini, PMKRI menilai penegakan hukum hanya berhenti pada aktivitas penggalian dan kerusakan lahan. Padahal, urat nadi utama yang membuat tambang ilegal ini terus beroperasi adalah pasokan energinya.

“Jika ingin memutus aktivitas tambang ilegal, putus rantai pasokan BBM-nya. Publik berhak bertanya: siapa yang memasok, siapa yang mengangkut, siapa yang menampung, dan apakah ada pihak yang menguasai BBM dalam jumlah besar?” tegas Niko.

Tak sekadar melempar kritik, PMKRI Kefamenanu mengklaim telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait rantai mafia BBM ini. Mereka melempar ultimatum keras kepada Satgas Pamtas dan Polres TTU untuk segera menggulung aktor intelektualnya.

“Jika Satgas Pamtas dan Polres TTU tidak segera mengungkap aktor intelektual di balik ini, kami akan menggelar aksi besar bersama elemen masyarakat dan pengguna angkutan umum lainnya,” pungkas Niko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *