Tinggal 12 Hari! Wajib Halal Oktober 2026 di Depan Mata, Pelaku Usaha Harus Apa?

BEKASI – Waktu menuju pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 terus berjalan. Hari ini, Senin (5/10/2026), tersisa 12 hari lagi menuju momentum penting bagi pelaku usaha yang produknya masuk dalam kategori wajib bersertifikat halal.

Hitung mundur tersebut menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk segera memastikan kesiapan sertifikasi halal. Jangan sampai proses persiapan baru dilakukan ketika batas waktu sudah semakin dekat.

Kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia. Penerapannya menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian status halal sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Menjelang 18 Oktober 2026 (WHO 2026), pelaku usaha perlu memastikan seluruh tahapan persiapan telah dilakukan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain kelengkapan dokumen, kejelasan bahan yang digunakan, proses pengolahan dan produksi, fasilitas produksi, serta pemenuhan persyaratan lain dalam proses sertifikasi halal.

Bagi pelaku usaha yang belum menyelesaikan proses sertifikasi, waktu yang tersisa perlu dimanfaatkan untuk segera melakukan persiapan dan pengajuan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses sertifikasi membutuhkan sejumlah tahapan, sehingga kesiapan sejak awal dapat membantu menghindari kendala administratif maupun teknis.

Dukungan Konsultan Halal

Konsultan Halal/Penyelia Halal Jayakarta Halal Center (JHC) bekerja sama dengan LPH Hidayatullah terus mengambil peran dalam mendukung pelaku usaha menghadapi momentum Wajib Halal Oktober 2026. Konsultan Halal-Penyelia Halal JHC membantu persiapan dokumen pelaku usaha dan audit lapangan bersama LPH Hidayatullah menyediakan layanan pemeriksaan dan/atau audit halal sesuai ketentuan BPJPH, dengan auditor halal yang siap melakukan pemeriksaan pada berbagai ruang lingkup produk.

“Oktober 2026 semakin dekat. Bagi pelaku usaha yang produknya termasuk dalam ketentuan wajib bersertifikat halal, sekarang menjadi waktu untuk memastikan seluruh persiapan telah berjalan,” ujar Koko Dirman Saputra, Anggota JHC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *