JAKARTA – Pelantikan Rocky Gerung sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (2/10/2026) menjadi sorotan. Pertanyaan publik kini mengerucut pada satu hal: ketika seorang publik figur yang selama ini dikenal sebagai pengamat tajam situasi politik dan pemerintahan Indonesia masuk ke dalam sistem, apakah pandangannya akan berubah?
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026. Rocky dilantik bersama 25 tokoh lain, dengan Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres.
“Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam”
Isu perubahan sikap ini langsung dijawab Rocky usai pelantikan di Istana Negara.
“Ya kan cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam, apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap,” tegasnya.
Ia juga menegaskan mandat yang diberikan Presiden Prabowo adalah fungsi etis, bukan teknis. Wantimpres diposisikan sebagai oversight committee yang melihat ekses-ekses kebijakan.
“Pesan khusus dari Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden,” tuturnya.
Rekam Jejak sebagai Intelektual Publik
Latar belakang Rocky sendiri melekat kuat sebagai intelektual publik di luar kekuasaan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, Rocky Gerung (lahir 20 Januari 1959 di Manado) adalah akademikus, filsuf, dan komentator politik yang kini menjabat sebagai Anggota Wantimpres sejak 2 Oktober 2026.
Ia memulai kuliah di Universitas Indonesia (UI) pada 1979 di Ilmu Hubungan Internasional sebelum lulus sebagai Sarjana Filsafat pada 1986. Ia mengajar selama 15 tahun di UI dan merupakan salah seorang pendiri Setara Institute pada 2005.
Ujian Konsistensi
Dengan rekam jejak panjang sebagai kritikus di luar sistem, publik kini akan menguji konsistensi pernyataannya bahwa masuknya ke Wantimpres hanyalah perpindahan ruang, bukan perpindahan pandangan.












