SOE – Sebanyak 1.560 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Tahun 2026. Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung Olahraga Nekmese, Soe, pada Rabu (30/9/2026).
Suasana haru dan penuh sukacita menyelimuti kegiatan tersebut. Para penerima SK hadir sejak pagi, mengenakan pakaian dinas dan seragam kebanggaan, menanti momen yang telah lama mereka nantikan. Kehadiran mereka di GOR Nekmese bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan menjadi bukti pengakuan resmi atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Wakil Bupati TTS, Ketua DPRD TTS beserta para anggotanya, serta kepala perangkat daerah dan pimpinan instansi terkait.
Apresiasi untuk Perjuangan PPPK
Dalam arahannya, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh PPPK atas perjuangan, kesabaran, dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
“Hari ini adalah momen penting dan membanggakan, bukan hanya bagi saudara-saudari PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lulus, tetapi juga bagi keluarga serta pemerintah dan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujar Bupati di hadapan ribuan peserta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran para PPPK ini membawa harapan baru yang nyata untuk memperkuat tatanan pelayanan publik di seluruh wilayah TTS. Setiap penerima SK disebut sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat.
Harapan untuk Pelayanan hingga Pelosok Desa
Di akhir arahan, Bupati berharap kehadiran 1.560 PPPK Paruh Waktu ini dapat menjawab kebutuhan pelayanan di berbagai pelosok desa hingga ke tingkat kecamatan. Dengan demikian, masyarakat TTS dapat merasakan perubahan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas.












