KENDARI – Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung kericuhan. Salah seorang kader HMI mengaku mengalami pemukulan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat massa menyampaikan aspirasi, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk meminta Pemerintah Provinsi Sultra membangun monumen untuk mengenang Randi dan Yusuf, yang disebut HMI sebagai pahlawan antikorupsi di Sulawesi Tenggara.
Satpol PP Diduga Pukul Mundur Massa
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Yusril, mengatakan massa awalnya masuk ke area Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurut dia, Satpol PP kemudian berupaya membubarkan dan memukul mundur massa aksi.
“Awalnya kami masuk ke dalam Kantor Gubernur baik-baik. Tetapi langkah yang diambil Satpol PP langsung berupaya memukul mundur massa aksi hingga terjadi penganiayaan terhadap Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UHO Cabang Kendari,” kata Yusril.
Yusril juga menyebut muncul dugaan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan arahan Gubernur Sultra. Namun, tudingan tersebut masih menjadi klaim dari pihak HMI dan perlu dikonfirmasi kepada pihak gubernur maupun Satpol PP.
Kader HMI Luka Lebam di Wajah
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kendari sekaligus jenderal lapangan aksi, Eko Rama, menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengatakan salah seorang kader mengalami luka lebam pada bagian wajah.
“Ini adalah bentuk nyata dari gagalnya seorang gubernur dalam mengoordinir bawahannya. Jajaran Satpol PP justru selalu semena-mena terhadap massa aksi dengan mengatasnamakan aturan Perda, bahkan sampai memukul hingga ada korban dari kader HMI Cabang Kendari,” ujar Eko.
Lapor Polresta Kendari
Atas kejadian tersebut, HMI Cabang Kendari menyatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polresta Kendari. Mereka juga berencana menempuh langkah hukum dan mengawal proses tersebut hingga tuntas.
“Kami sudah layangkan laporan di Polresta Kendari dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga akan melakukan aksi dalam waktu dekat untuk meminta pertanggungjawaban gubernur,” kata Eko.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Provinsi Sultra mengenai kejadian tersebut.












