SURABAYA – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., melantik beberapa Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di wilayah hukumnya. Pelantikan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, KPT Sujatmiko mengingatkan bahwa publik saat ini memiliki ekspektasi yang sangat tinggi terhadap layanan peradilan, khususnya di tingkat PN. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan dituntut untuk responsif dan cepat.
“Ketua PN serta aparatur peradilan dituntut bergerak cepat dalam mengantisipasi perubahan, dengan meningkatkan kualitas pelayanan dalam menegakkan hukum dan keadilan,” kata Sujatmiko.
Pejabat yang Dilantik dan Pesan Utama
Lima KPN yang dilantik hari itu adalah:
- Yunizar Kilat Daya (KPN Jombang)
 - Arizal Anwar (KPN Kepanjen)
 - Agung Nugroho Suryo Sulistio (KPN Tuban)
 - Wiryatmo Lukito Totok (KPN Pamekasan)
 - Arie Andhika Adikresna (KPN Bangkalan)
 
Sujatmiko menekankan beberapa poin penting kepada para pejabat yang baru dilantik:
- Integritas dan Independensi: KPN harus peka terhadap laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, namun tetap menjunjung independensi hakim dengan mempedomani Perma 8/2016.
 - Sinergi Eksternal: KPN wajib menjalin hubungan baik dan sinergi dengan lembaga eksternal dengan tetap berpijak pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
 - Percepatan Perkara: Mengingat jumlah perkara yang masuk mengalami peningkatan, aparatur peradilan harus tanggap dalam mempercepat penyelesaian penanganan perkara.
 
KPT Surabaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang dimutasi, di antaranya Faisal Akbaruddin Taqwa (sebelumnya KPN Jombang, kini KPN Cikarang) dan Rahmat Sanjaya (sebelumnya KPN Pamekasan, kini Wakil KPN Tanjung Pinang).

							










