Bupati Karawang Tegas Bantah Isu Kenaikan PBB dan Pajak Industri hingga Ratusan Persen

KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sama sekali tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak industri pada tahun ini. Penegasan ini disampaikan Bupati Aep untuk meluruskan isu yang santer beredar di masyarakat mengenai kabar kenaikan kedua pajak tersebut hingga mencapai ratusan persen.

“Semua tidak ada kenaikan, perlu saya sampaikan. Makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” kata Bupati Aep di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025).

Bupati Aep membantah keras isu kenaikan tersebut, bahkan memastikan kenaikan 10 persen pun tidak terjadi.

“Jadi tidak benar kalau ada kenaikan PBB sampai 600 persen. Bahkan 10 persen pun tidak naik,” tegasnya.

Untuk menyampaikan klarifikasi resmi dan menenangkan masyarakat serta pihak industri, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD).

Di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, Bupati Aep menyatakan bahwa Pemkab Karawang memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak.

Sebaliknya, Pemkab Karawang akan berfokus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain. “Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” tutupnya.

Penulis: KAPINEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *