Dirjen Polpum Dorong Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Pembinaan Ormas

Semarang, 25 Juli 2025 – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk rutin mengevaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Premanisme.

Permintaan ini disampaikan Bahtiar dalam acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (25/7). Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan ormas yang bermasalah.

Bahtiar mengimbau pemerintah daerah (Pemda), termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, untuk memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya. Evaluasi ini menjadi bahan penilaian terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan di tingkat nasional melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas Satgas tersebut,” jelas Bahtiar dalam arahannya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul tetap memiliki batas sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi, mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran,” ujarnya.

Menurutnya, tidak sedikit ormas yang semula didirikan untuk kepentingan kebaikan, namun dalam praktiknya menyimpang dari tujuan. Padahal, Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas menyebutkan bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI.

Di sisi lain, Bahtiar mengungkapkan adanya ulah premanisme dan oknum ormas yang mengganggu jalannya investasi. Ia mengatakan, gangguan ini membuat negara merugi hampir Rp900 triliun berdasarkan penghitungan Kementerian Investasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu investasi, tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.540 kasus gangguan investasi dilakukan oleh oknum ormas di Indonesia. “Betapa gangguan-gangguan itu terjadi. Saatnya sekarang ini kita tertibkan. Ada Satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” tandasnya.

Ia menegaskan agar Satgas tidak takut kepada ormas yang melanggar. “Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka,” tegas Bahtiar.

Forum ini turut dihadiri oleh para peserta yang berasal dari Forkopimda Jawa Tengah, mulai dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI, Kepolisian, serta unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kegiatan ini mengusung tema “Pembinaan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dirangkaikan dengan Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang Mengganggu Fasilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Iklim Investasi”.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Polpum Bahtiar didampingi oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Polpum Sri Handoko Taruna selaku penanggung jawab kegiatan, Direktur Ormas Ditjen Polpum Budi Arwan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *