HMI Konsel Kecam Kekerasan Diduga Dilakukan Preman PT Marketindo Selaras terhadap Petani Angata

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami petani di Desa Motaha dan Lameon, Kecamatan Angata, Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) HMI Cabang Konsel, Asgar, mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum preman yang disebut membackup kepentingan PT Marketindo Selaras (MS) dalam proses penggusuran lahan secara sepihak.

“Peristiwa ini diduga kuat melibatkan oknum preman yang membela kepentingan perusahaan saat melakukan penggusuran di atas lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat,” jelas Asgar.

Akibat tindakan represif tersebut, dua warga yakni Jumardin D dan Tasmadi mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, enam unit sepeda motor milik petani juga rusak, yang diduga dirusak oleh karyawan perusahaan.

“Kami menilai tindakan ini sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap rakyat kecil yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

HMI Konsel meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak abai terhadap konflik agraria yang merugikan masyarakat, serta menuntut Kapolres Konawe Selatan segera menangkap pelaku pembacokan dan mengusut tuntas aktor intelektual di balik insiden tersebut, yang diduga berasal dari internal perusahaan.

Selain itu, HMI juga mendesak pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk menghentikan seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di atas lahan seluas 1.300 hektare di Kecamatan Angata, serta menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap masyarakat.

“Harus dilakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden ini dan memastikan adanya proses hukum yang adil dan transparan,” tegas Asgar.

HMI juga meminta audit terhadap Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT Marketindo Selaras, termasuk pengalihan aset dari PT Sumber Madu Bukari (SMB) yang menjadi dasar legalitas perusahaan tersebut.

“Kami meminta Bupati Konawe Selatan agar merekomendasikan pencabutan izin usaha PT Marketindo Selaras sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konflik agraria yang telah menimbulkan korban,” tambahnya.

Ia menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai lebih memilih pendekatan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan agraria.

“Kami tegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. HMI akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *