Ratusan pengurus Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara massal menyatakan pembubaran diri dari kepengurusan partai. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap perubahan struktur partai yang dinilai sepihak dan tidak demokratis.
Sekitar 500 pengurus dari tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga ranting menyatakan mundur pada Senin (2/6). Dalam aksi simbolik di Yogyakarta, para kader turut membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka ke dalam tong sampah sebagai bentuk protes.
Menurut eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, pemicu utama kekecewaan adalah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai oleh Majelis Syura pada 16 Februari 2025. Perubahan tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme Musyawarah Nasional (Musnas) atau Rapat Kerja Nasional (Rakernas), yang selama ini menjadi forum sah dalam pengambilan keputusan partai.
Perubahan AD/ART itu menyebabkan seluruh kepengurusan partai didemisionerkan dan otomatis mengangkat kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat. Keputusan ini dianggap tidak adil dan tidak mencerminkan semangat demokrasi internal.
“Kami sudah mencoba menyampaikan keberatan secara struktural, tetapi tidak direspons. Ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang selama ini dikampanyekan Partai Ummat,” kata Iriawan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, menjelaskan bahwa perubahan struktur partai telah sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menyebut perubahan AD/ART telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Mei 2025, dan kepengurusan lama dinyatakan berakhir.
“Majelis Syura akan menunjuk kepengurusan baru sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ansufri kepada media.
Kisruh ini tidak hanya terjadi di DIY. Gelombang kekecewaan serupa juga muncul di beberapa daerah lain, seperti Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Selatan. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam manajemen internal Partai Ummat menjelang konsolidasi nasional pascapemilu.












