Daniel Pangemanan dan TOSBRO 08 Sulut Dukung Pemekaran Kota Langowan

Anggota DPRD Minahasa dari Fraksi Gerindra, Daniel Pangemanan, menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan. Dukungan juga datang dari organisasi relawan TOSBRO 08 Sulawesi Utara (Sulut), sayap pendukung Presiden RI Prabowo Subianto.

Daniel Pangemanan menyampaikan bahwa masyarakat Langowan telah memperjuangkan pemekaran wilayah ini selama 25 tahun. Ia menilai, secara persyaratan, Kota Langowan sudah memenuhi kriteria baik dari sisi kewilayahan maupun administratif.

“Apalagi Langowan merupakan kampung halaman Presiden RI Prabowo Subianto. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus juga berkomitmen mendorong realisasi pemekaran ini,” kata Daniel.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah kabupaten/kota baru harus memenuhi dua jenis persyaratan: persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Persyaratan dasar meliputi kapasitas wilayah dan kemampuan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Salah satu syarat penting adalah cakupan minimal empat kecamatan serta batas usia minimal kecamatan selama lima tahun.

Sementara itu, Jim Sumigar selaku Panglima Besar TOSBRO 08 Sulut menyatakan bahwa dari sisi hukum, Langowan sudah sangat layak menjadi DOB.

“Langowan telah memenuhi baik syarat dasar maupun administratif. Tahap selanjutnya adalah pembentukan panitia pemekaran untuk pemberkasan dan pengumpulan data administratif,” jelasnya. Pernyataan ini turut diamini Denis Maindoka, Kasatgas DPP TOSBRO 08 yang juga merupakan pengurus Fraksi Gerindra Sulut.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat Langowan yang telah lama menantikan terbentuknya Kota Langowan sebagai entitas pemerintahan yang mandiri.

Penulis: DONY BUDI SANTOSO, SE.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *