Duka mendalam menyelimuti keluarga Mbah Suwando, warga Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah cucunya yang merupakan anak yatim piatu, Muhammad Nufarel, meninggal dunia akibat penyakit muntaber pada Senin (29/4/2025).
Almarhum Nufarel yang baru berusia tiga tahun telah berjuang melawan sakit sejak awal tahun 2025. Menurut keterangan Mbah Suwando, cucunya sempat mengalami batuk dan muntaber yang berkepanjangan tanpa penanganan medis yang memadai.
“Kami tidak mendapat bantuan apapun, baik itu dari PKH maupun program sosial lainnya. Padahal kami sangat membutuhkan. Pemerintah desa yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer pun tidak menunjukkan kepedulian,” tutur Mbah Suwando dengan mata berkaca-kaca.
Penanganan yang lambat dan minimnya empati dari pemerintah setempat menjadi sorotan. Salah satu warga berinisial H (40) juga menyayangkan sikap aparatur desa yang dinilai abai terhadap kondisi darurat tersebut.
“Ini sangat disesalkan. Pemerintah seperti tidak peduli, padahal ini menyangkut nyawa anak yatim piatu. Di mana hati nurani mereka?” ujarnya, Selasa (30/4/2025).
Ironisnya, meskipun BPJS atas nama almarhum sudah aktif, pihak keluarga masih dibebani biaya saat membawa Nufarel ke Puskesmas Tugu Jaya dalam kondisi darurat sehari sebelum wafat.
Peristiwa ini membuka mata bahwa sistem pendataan penerima bantuan sosial di tingkat desa masih jauh dari kata tepat sasaran. Ketiadaan respons dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan memperparah keadaan masyarakat miskin yang membutuhkan pertolongan cepat.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan desa dan kabupaten perlu dilakukan, agar tidak ada lagi nyawa tak berdosa yang melayang akibat kelalaian sistem birokrasi.













