Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang melaksanakan audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) bersama PT Equality Indonesia dan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Audit ini berlangsung di Kantor KPH Jombang dan dijadwalkan selama enam hari ke depan.
Dalam opening meeting, Kepala KPH Jombang, Kelik Djatmiko, menyampaikan komitmen jajarannya untuk menjaga standar pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah dirintis selama ini.
“Kami akan berupaya maksimal agar proses audit berjalan lancar dan memenuhi prinsip-prinsip PHL, baik di aspek administrasi maupun lapangan. Harapannya, KPH Jombang bisa mempertahankan sertifikasi PHL yang sudah kami raih sejak beberapa tahun lalu,” ujar Kelik.
Auditor utama dari PT Equality Indonesia, Ir. Irin Wedalia, menjelaskan bahwa proses audit terbagi dalam beberapa tahapan. Hari pertama difokuskan pada pemeriksaan dokumen dan penentuan titik sampling lapangan. Tiga hari berikutnya digunakan untuk pengecekan langsung di lapangan, dan dua hari terakhir untuk klasifikasi data dan evaluasi hasil.
“Ada lima kriteria utama yang kami nilai, yaitu: Prasyarat, Ekologi, Sosial, Produksi, dan VLHH (Varietas Lokal Hutan Hasil). Kami berharap tidak ada temuan berarti agar proses sertifikasi berjalan lancar,” jelas Irin Wedalia.
Tim auditor terdiri dari para ahli di bidangnya: Ir. E. Gangga Permana (Produksi), Ir. Irin Wedalia (Ekologi), Asep Kurniawan, S.Hut (Prasyarat), Ir. Slamet Mulyadi (Sosial), dan Agung Tofani, S.Hut (VLHH). Seluruh proses diawasi oleh Divisi Regional Jawa Timur Perum Perhutani, jajaran KPH Jombang, dan tim Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) III Jombang.
Kelik menambahkan, “Kami percaya bahwa sertifikasi PHL bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi untuk terus menjaga kelestarian hutan dan berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.”














