Kapolda Sulut Berkomitmen Berantas Korupsi hingga ke Akar

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Langie, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah Sulawesi Utara. Sejumlah langkah tegas telah diambil, termasuk penyelidikan dan penetapan tersangka dalam beberapa kasus dugaan korupsi.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah dugaan penyimpangan dana hibah kepada organisasi keagamaan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Penanganan kasus ini dianggap sebagai langkah berani, mengingat selama ini sektor tersebut dinilai sulit disentuh hukum.

Irjen Pol Royke Langie menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa mengenal latar belakang institusi maupun kekuasaan pihak yang terlibat.

“Langkah kami tegas dan konsisten. Kami ingin membangun Sulawesi Utara yang bersih dari praktik-praktik korupsi,” ujar Irjen Royke dalam keterangannya.

Langkah Kapolda Sulut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Mereka menilai sikap tegas Kapolda memberikan harapan baru bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan lembaga publik.

Sejumlah pengamat juga menyampaikan bahwa pendekatan Kapolda saat ini berbeda dari sebelumnya, karena dianggap lebih terbuka, cepat, dan berani dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

Namun, upaya tersebut tidak lepas dari tantangan. Muncul narasi di publik yang mempertanyakan independensi penegakan hukum, terutama terkait dana hibah yang diterima oleh institusi kepolisian. Kendati demikian, sejumlah pihak menilai bahwa kritik tersebut tidak berdasar jika dibandingkan dengan hasil konkret yang telah dicapai dalam penanganan korupsi di daerah ini.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), juga menyatakan dukungannya terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh jajaran Polda Sulut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Gerakan antikorupsi di Sulut ini sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto melalui program Astacita, yang mendorong reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh di Indonesia.

Komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas.

Penulis: DONY BUDI SANTOSO, SE.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *