KOMITE PENDIDIKAN RAKYAT BERSAMA ALIANSI GERAM (GERAKAN RAKYAT MELAWAN) MELAKUKAN AKSI DEMO DI DEPAN GEDUNG DPRD KABUPATEN GRESIK

Polemik di dunia pendidikan tak kunjung selesai di Kabupaten Gresik, satu masalah sudah beres bergantilah kasus yang lainnya. Hal inilah yang membuat KPR (Komite Pendidikan Rakyat) bersama Aliansi Gerakan Rakyat Melawan melakukan aksi demo.

Beberapa tempat yang digeruduk antara lain di Gedung DPRD Kabupaten Gresik, dan dilanjutkan ke UPT Dispendik Provinsi (Senin 22 April 2024).

Adapun tuntutan mereka adalah mendesak dinas terkait dan Pemkab Gresik agar menerapkan UU no 48 tahun 2008 terkait pendanaan sekolah, dimana wajib belajar 12 tahun adalah kewajiban negara dan warga negara Indonesia berhak mendapatkan hak pendidikan gratis dan bermutu.

Sedangkan grand issue yang mereka angkat adalah sbb:
1. Wajib belajar 12 tahun
2. Pendidikan GRATIS dan bermutu bagi siswa/ mahasiswa yang tidak mampu
3. Hentikan komersialisasi di dunia pendidikan
4. Hentikan pungli di sekolah.

Adapun isu-isu turunannya adalah sbb:
1. Tolak dan stop dana partisipasi sekolah karena itu adalah bagian yang tak terpisahkan dari pungli
2. Naikkan dana anggaran pendidikan
3. Berikan buku pendamping siswa secara GRATIS
4. Transparasikan dana BOS dan BOSDA
5. Kembalikan biaya sekolah tanpa bukti pembayaran.

Ketua korlap Syafikudin mengatakan hal tersebut dilaksanakan berawal dari pengaduan salah satu wali murid yang bersekolah di SMK PGRI Nurul Islah atas nama saudara Mochamad Fatikhal Assofyan yang tidak boleh mengikuti ujian tengah semester, maka ketika tuntutan kita tidak mendapatkan kesepakatan bersama maka rute aksi akan kami lanjutkan ke sekolahan SMK PGRI Nurul Islah sampai tuntutan kami disepakati dinas terkait.

Korlap aksi mengatakan bahwa jika perjuangan tidak segera dikabulkan, maka mereka akan menggelar aksi yang lebih besar minggu depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *